Selasa, 27 November 2012

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DRAJAT

bab6  A. PENGERTIAN
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok social. 
Dengan adanya kelompok social ini, maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang berstara.
Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa:
1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya 
2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besa masyarakat.
Pitirim A.Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut :”Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tesusun secara bertingkat (hierarchis)”.

B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

Di dalam organisasi masyarakat primitive pun sebelum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
  • adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-  pembedaan hak dan kewajiban 
  • adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa 
  • adanya pemimpin yang saling berpengaruh
  • adanya orangorang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlawmen) 
  • adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri 
  • adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidakstabilan ekonomi itu secara umum.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
▪ Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Ada pula lapisan tertentu yang terbentuk bukan berdasarkan kesengajaan, tetapi secara alamiah. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa sengaja inilah, maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana system itu berlaku.
▪ Terjadi dengan sengaja
Sistem ini ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu teradapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang ditempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun horizontal.
Didalam sistem organisasi ini mengandung dua system, yaitu:
  1. Sistem Fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat. Namun kelemahannya karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sering terjadi masalah dalam menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
  2.  Sistem Skalar;merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas(vertical).
D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Pelapisan tertutup misalnya :

  • Kasta Brahmana : merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
  • Kasta Ksatria :merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
  • Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
  • Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
  • Paria : golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.

2) Sistem pelapisan masyarakat terbuka
Sistem yang demikian dapat kita temui didalam masyarakat Indonesia. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan utnuk itu. Tetapi disamping itu, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan)yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Archieve status”.

Kesamaan Derajat

kesamaan derajat itu yaaa pada setiap manusia itu adalah kesetaraan atau kesamaan derajat yang di miliki oleh setiap manusia didalam hidupnya, pada dasarnya pula manusia dari sejak lahir dibumi memiliki hak yang sama, hak itu dinamakan Universal Declaration of Human Right.  Hak itu menjelaskan pula bahwa manusia yang sejak lahir dibumi memiliki hak untuk hidup. Selain itu manusia juga mempunyai kesamaan atau kesetaraan derajat yang sama di hadapan hukum tanpa harus membeda-bedakan dari sudut ekonomi sosial, jadi setiap orang berhak mendapatkan perlindungan atau hukuman yang adil di dalam hadapan hukum indonesia.  Bukankah Allah SWT menganggap setiap manusia itu sama kedudukannya

Studi Kasus
Catur Wangsa vs Catur Warna
Dalam ajaran agama Hindu (agama mayoritas di Bali), setahu saya ajaran tentang kasta (Catur Wangsa) tidaklah ada, yang ada adalah Catur Warna. Dan menurut apa yang pernah saya baca, baik di internet, koran atau pun lainnya, konon sistem kasta baru ada semenjak abad ke 14.Sistem Catur Warna diubah oleh Belanda yang dulu menjajah Indonesia, tujuannya yaitu untuk memecah belah kekuatan di masyarakat, yaitu dengan semakin memperlebar jarak antara Raja dan rakyatnya, memecah masyarakat ke dalam kelompok-kelompok kasta, salah satu trik adu domba. Itu sedikit sejarah yang saya tahu. Lalu bagaimana dengan keadaan saat ini? Saat ini masalah kasta tentu saja masih menjadi pro dan kontra. Ada yang masih begitu fanatik dengan kasta namun ada juga yang bersikap biasa saja dan tidak terlalu peduli masalah kasta.
Saat ini bisa dikatakan kasta di Bali yang saya tahu terdiri dari 3 bagian yaitu :
Golongan 1 : Ida Bagus dan lainnya
Golongan 2 : Cokorda, Anak Agung, Gusti dan lainnya
Golongan 3 : Tidak berkasta
Kasta Dalam Kehidupan Sehari-Hari :
Dalam kehidupan sehari-hari, pada umumnya mereka yang berkasta menggunakan bahasa Bali halus untuk berkomunikasi dengan kasta yang selevel dan level di atasnya. Sementara ketika berbicara dengan berkasta lebih rendah, yang memiliki kasta lebih tinggi kadang dianggap bisa menggunakan bahasa yang biasa atau lebih kasar.
Dalam kegiatan sosial masyarakat, mereka yang berkasta lebih tinggi juga biasanya lebih dihormati, salah satunya ditunjukkan dengan bahasa seperti yang saya katakan diatas. Apalagi mereka yang berkasta itu kebetulan secara ekonomi lebih mampu alias kaya.
Tentu tidak semua orang seperti itu, banyak juga mereka yang tidak berkasta namun tetap dihormati. Dan kembali juga kepada masing-masing orang karena pada kenyataannya tidak ada aturan yang mengharuskan seseorang hormat kepada mereka yang berkasta.Pernikahan
Dalam urusan pernikahan, kasta sangat sering menimbulkan pro dan kontra bahkan kadang menjadi masalah atau batu sandungan. Sama seperti pernikahan beda agama, di Bali pernikahan beda kasta juga biasanya dihindari. Walaupun jaman sudah semakin terbuka, tapi pernikahan beda kasta yang bermasalah kadang masih terjadi.
Di Bali umumnya pernikahan bersifat patrilineal. Jadi seorang perempuan setelah menikah dan menjadi istri akan bergabung dengan keluarga suaminya.
Nama orang Bali pada umumnya memiliki kaitan erat dengan kasta, karena pada nama orang Bali biasanya akan terlihat apa kastanya. Imbuhan kasta ini akan terlihat di bagian awal nama.

Sumber :
http://sosial-ranggapratama.blogspot.com/search/label/TugasISD
http://abiand.wordpress.com/tugas/5-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/

0 komentar:

Posting Komentar

 

Dinar Dwi Cahya Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang