Kamis, 29 November 2012

Prasangka Diskriminasi dan Etnosentrisme


Prasangka
Prasangka sosial (social prejudice) merupakan gejala psikologi sosial. Prasangla sosial ini merupakan masalah yang penting dibahas di dalam intergroup relation. Prasangka sosial atau juga prasangka kelompok yaitu suatu prasangka yang diperlihatkan anggota-anggota suatu kelompok terhadap kelompok-kelompok lain termasuk di dalamnya para anggotanya.
Diskriminasi

Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa ditemukan dalam hidup bermasyarakat. Diskriminasi disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan manusia.

Diskrimasi bisa terjadi dalam berbagai konteks dan bisa dilakukan oleh orang tunggal, institusi, perusahaan, bahkan oleh pemerintah. Ada berbagai perlakuan yang bisa dianggap sebagai diskriminasi, perlakuan diskrimasi yang signifikan adalah sebagai berikut:


Seorang pedagang enggan berurusan dengan seorang pelanggan berdasarkan kelompok yang diwakillinya.
Seorang majikan memberi gaji yang tidak setimpal dengan kontribusinya kepada karyawan berdasarkan kelompok yang diwakilinya.
Sebuah institusi pendidikan memarahi seorang pelajar, meskipun dia memiliki kualifikasi dan masih memiliki kekosongan dalam institusi tersebut, karena individu tersebut mewakili kelompok tertentu.Diskriminasi dianggap sebagai sesuatu yang tidak adil berdasarkan prinsip "setiap manusia harus diberi hak dan kesempatan yang sama".

                                  Etnosentris
Etnosentris adalah kecenderungan untuk melihat dunia melalui filter budaya sendiri. Istilah ini sering dipandang  negatif, yang didefinisikan sebagai ketidakmampuan untuk melihat orang lain dengan cara di luar latar belakang budaya anda sendiri. Sebuah definisi terkait etnosentrisme memiliki kecenderungan untuk menilai orang dari kelompok, masyarakat, atau gaya hidup yang lain sesuai dengan standar dalam kelompok atau budaya sendiri, seringkali melihat kelompok lainnya sebagai inferior (lebih rendah) (Healey, 1998; Noel, 1968).

kasus:
  • membicarakan seseorang yang belum tentu benar keberadaannya
  • berteman denganmembeda-bedakan adat, drajad kekayaan dan menjauhi yang tak sebanding dengannya.
  • Seorang anak pengusaha kaya serba di  “anak emaskan” di sekolahnya dan serba di dahulukan ketimbang anak seorang yang biasa biasa saja.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2308842-pengertian-diskriminasi/#ixzz2DdT64rZg

Agama dan Masyarakat


Agama dengan Masyarakat

Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.

Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.

Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
 fungsi agama mempunyai dimensi yaitu:

  • Menanda kan kita di dunia tidak akan ada jika tak ada pencipta TUHAN
  • Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
  • Menjawab berbagai persoalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
  • Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
  • Memainkan fungsi kawalan sosial.
Indonesia adalah negara republik yang menggunakan UUD 1945 sebagai dasar negaranya. Di Indonesia diakui 6 agama , yaitu:

                           1. Islam             
                           2. Katholik           
                           3. Protestan     
                           4. Hindu        
                           5. Budha        
                           6. Konghuchu



Kasus Agama dan Masyarakat
Masuknya kasus kekerasan atas nama agama di Indonesia ke mekanisme Universal Periodic Review (UPR), dewan HAM PBB ini atas laporan sejumlah lembaga HAM di Indonesia yang menyoroti kian memprihatinkannya kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.Lembaga tersebut antara lain Komnas HAM, Komnas Perempuan dan sejumlah lembaga pemerhati HAM yang tergabung dalam Human Rights Working Group atauu HRWG. Direktur HRWG,  Rafendi Djamin mengatakan saat ini di Indonesia telah terjadi pelanggaran HAM serius dalam konteks kebebasan beragama dan berkeyakinan.Pemerintah baik pusat dan daerah, politisi, bahkan aparat keamanan selama ini melakukan pembiaran terhadap terus berlangsungnya kasus-kasus kekerasan atas nama agama yang terjadi di masyarakat.

“Kasus pelarangan pendirian rumah ibadah jemaat GKI Taman Yasmin Bogor menjadi contoh kuat betapa pemerintah daerah dan pusat, politisi serta aparat keamanan membiarkannya”

Mekanisme universal periodic review ini sendiri merupakan upaya dewan HAM PBB  memantau pelaksanaan perlindungan dan pemajuan HAM dinegara-negara anggota PBB.  Dari sidang Universal Periodic Review ini, nantinya  dewan HAM PBB akan menerbitkan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki dan mengatasi kasus pelanggaran HAM yang dilaporkan.

sumber:
http://www.radioaustralia.net.au/indonesian/radio/onairhighlights/marak-kasus-kekerasan-atas-nama-agama-indonesia-dilaporkan-ke-pbb/944098


Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan


Ilmu Pengetahuan
Ilmu Pengetahuan memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya , dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya. Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode-metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya

              Teknologi
Teknologi merupakan satu konsep yang luas dan mempunyai lebih daripada satu takrifan. Takrifan yang pertama ialah pembangunan dan penggunaan alatan, mesin, bahan dan proses untuk menyelesaikan masalah manusia.Teknologi dalam arti ini dapat diketahui melalui barang-barang, benda-benda, atau alat-alat yang berhasil dibuat oleh manusia untuk memudahkan dan menggampangkan realisasi hidupnya di dalam dunia. Istilah teknologi selalunya berkait rapat dengan rekaan dan gadget menggunakan prinsip sains dan proses terkini. Namun, rekaan lama seperti tayar masih menunjukkan teknologi.

                                                 Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.

                                                      Studi kasus 
Keterbatasan ilmu teknologi informasi yang dimiliki seseorang  membuat kehilangan kemampuan mereka, dan menyebabkan sulitnya dalam mencari pekerjaan.itulah mengapa kemiskinan merajalela di kalangan masyarakat. pendidikan gratispun sepertinya belum bisa dirasakan oleh semua kalangan, di balik kata gratis ada saja hal yang harus dibayar untuk menuntut ilmu yang menyebabkan warga yang memiliki keterbatasan ekonomi terpaksa untuk tidak menuntut ilmu dan mendesak untuk hidup dalam kemiskinan.

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan/ilmu/teknologi

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan


Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.Kehidupan masyarakat perkotaan jauh lebih modern dibandingkan dengan masyarakat pedesaan. Mereka memiliki taraf kehidupan yang sangat tinggi, bahkan dapat dibilang canggih.

Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerinahan sendiri Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatnsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.

Perbedaan desa dan kota



        
          1.   jumlah dan kepadatan penduduk
          2.   lingkungan hidup
          3.   mata pencaharian
          4.   corak kehidupan sosial
          5.   stratifikasi sosial
          6.   mobilitas sosial
          7.   pola interaksi sosial
          8.   solidaritas sosial
          9.   kedudukan dalam hierarki
                administrasi  nasional 
        10.  pendapatan informasi
        11.  kecanggihan teknologi 


Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik..
Kota mempunyai juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya.

Contoh Studi Kasus Antara masyarakat Perkotaan dan Pedesaan 
dalam lapangan pekerjaan, sebagian besar masyarakat pedesaan lebih tertarik untuk mencari nafkah di kota, karena di kota lebih luas lapangan kerjanya dari pada di desa, lain halnya masyarakat kota yang selalu memilih tempat liburan ketika ingin mendinginkan fikiran dan hati karena padatnya kehidupan di kota kebanyakan memilih berliburan di daerah - daerah pedesaan. Keduanya memiliki aspek positif dan aspek negatif yang saling mempengaruhi keduanya dan saling berkesinambungan.

sumber:http://gfebriani18.blogspot.com/2012/10/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat.html



Selasa, 27 November 2012

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DRAJAT

bab6  A. PENGERTIAN
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok social. 
Dengan adanya kelompok social ini, maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang berstara.
Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa:
1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya 
2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besa masyarakat.
Pitirim A.Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut :”Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tesusun secara bertingkat (hierarchis)”.

B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

Di dalam organisasi masyarakat primitive pun sebelum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
  • adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-  pembedaan hak dan kewajiban 
  • adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa 
  • adanya pemimpin yang saling berpengaruh
  • adanya orangorang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlawmen) 
  • adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri 
  • adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidakstabilan ekonomi itu secara umum.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
▪ Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Ada pula lapisan tertentu yang terbentuk bukan berdasarkan kesengajaan, tetapi secara alamiah. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa sengaja inilah, maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana system itu berlaku.
▪ Terjadi dengan sengaja
Sistem ini ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu teradapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang ditempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun horizontal.
Didalam sistem organisasi ini mengandung dua system, yaitu:
  1. Sistem Fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat. Namun kelemahannya karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sering terjadi masalah dalam menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
  2.  Sistem Skalar;merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas(vertical).
D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Pelapisan tertutup misalnya :

  • Kasta Brahmana : merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
  • Kasta Ksatria :merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
  • Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
  • Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
  • Paria : golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.

2) Sistem pelapisan masyarakat terbuka
Sistem yang demikian dapat kita temui didalam masyarakat Indonesia. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan utnuk itu. Tetapi disamping itu, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan)yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Archieve status”.

Kesamaan Derajat

kesamaan derajat itu yaaa pada setiap manusia itu adalah kesetaraan atau kesamaan derajat yang di miliki oleh setiap manusia didalam hidupnya, pada dasarnya pula manusia dari sejak lahir dibumi memiliki hak yang sama, hak itu dinamakan Universal Declaration of Human Right.  Hak itu menjelaskan pula bahwa manusia yang sejak lahir dibumi memiliki hak untuk hidup. Selain itu manusia juga mempunyai kesamaan atau kesetaraan derajat yang sama di hadapan hukum tanpa harus membeda-bedakan dari sudut ekonomi sosial, jadi setiap orang berhak mendapatkan perlindungan atau hukuman yang adil di dalam hadapan hukum indonesia.  Bukankah Allah SWT menganggap setiap manusia itu sama kedudukannya

Studi Kasus
Catur Wangsa vs Catur Warna
Dalam ajaran agama Hindu (agama mayoritas di Bali), setahu saya ajaran tentang kasta (Catur Wangsa) tidaklah ada, yang ada adalah Catur Warna. Dan menurut apa yang pernah saya baca, baik di internet, koran atau pun lainnya, konon sistem kasta baru ada semenjak abad ke 14.Sistem Catur Warna diubah oleh Belanda yang dulu menjajah Indonesia, tujuannya yaitu untuk memecah belah kekuatan di masyarakat, yaitu dengan semakin memperlebar jarak antara Raja dan rakyatnya, memecah masyarakat ke dalam kelompok-kelompok kasta, salah satu trik adu domba. Itu sedikit sejarah yang saya tahu. Lalu bagaimana dengan keadaan saat ini? Saat ini masalah kasta tentu saja masih menjadi pro dan kontra. Ada yang masih begitu fanatik dengan kasta namun ada juga yang bersikap biasa saja dan tidak terlalu peduli masalah kasta.
Saat ini bisa dikatakan kasta di Bali yang saya tahu terdiri dari 3 bagian yaitu :
Golongan 1 : Ida Bagus dan lainnya
Golongan 2 : Cokorda, Anak Agung, Gusti dan lainnya
Golongan 3 : Tidak berkasta
Kasta Dalam Kehidupan Sehari-Hari :
Dalam kehidupan sehari-hari, pada umumnya mereka yang berkasta menggunakan bahasa Bali halus untuk berkomunikasi dengan kasta yang selevel dan level di atasnya. Sementara ketika berbicara dengan berkasta lebih rendah, yang memiliki kasta lebih tinggi kadang dianggap bisa menggunakan bahasa yang biasa atau lebih kasar.
Dalam kegiatan sosial masyarakat, mereka yang berkasta lebih tinggi juga biasanya lebih dihormati, salah satunya ditunjukkan dengan bahasa seperti yang saya katakan diatas. Apalagi mereka yang berkasta itu kebetulan secara ekonomi lebih mampu alias kaya.
Tentu tidak semua orang seperti itu, banyak juga mereka yang tidak berkasta namun tetap dihormati. Dan kembali juga kepada masing-masing orang karena pada kenyataannya tidak ada aturan yang mengharuskan seseorang hormat kepada mereka yang berkasta.Pernikahan
Dalam urusan pernikahan, kasta sangat sering menimbulkan pro dan kontra bahkan kadang menjadi masalah atau batu sandungan. Sama seperti pernikahan beda agama, di Bali pernikahan beda kasta juga biasanya dihindari. Walaupun jaman sudah semakin terbuka, tapi pernikahan beda kasta yang bermasalah kadang masih terjadi.
Di Bali umumnya pernikahan bersifat patrilineal. Jadi seorang perempuan setelah menikah dan menjadi istri akan bergabung dengan keluarga suaminya.
Nama orang Bali pada umumnya memiliki kaitan erat dengan kasta, karena pada nama orang Bali biasanya akan terlihat apa kastanya. Imbuhan kasta ini akan terlihat di bagian awal nama.

Sumber :
http://sosial-ranggapratama.blogspot.com/search/label/TugasISD
http://abiand.wordpress.com/tugas/5-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/

WARGA NEGARA DAN NEGARA

bab5
WARGA NEGARA

Warganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah;
  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
NEGARA
  • Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan kelompok tersebut. Negara juga diartikan sebagai suatu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hokum yang mengikat masyarakatnya demi ketertiban sosial.
  • Negara merupakan alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam masyarakat. Negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan. Tugas utama Negara yaitu :  #Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain.                                                                                            #Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah: Pendudukan (Occupatie), Peleburan (Fusi), Penyerahan (Cessie) , Penaikan (Accesie) , Pengumuman (Proklamasi)
Teori Terbentuknya Negara
  1. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles)
  2. Teori Ketuhanan Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, begitupun dengan Negara.
  3. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes) Manusia bersatu membentuk negara untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama. Negara juga dapat terbentuk karena : Penaklukan, Peleburan, Pemisahan diri , Pendudukan suatu wilayah
UNSUR NEGARA
  • Konstitutif yaitu negara meliputi :
  1. Wilayah : Batas wilayah suatu negara ditentukan dalam perjanjian dengan negara lain. Perjanjian itu disebut Perjanjian Internasional, Perjanjian dua negra disebut Perjanjian Bilateral, sedangkan apabila dilakukan oleh banyak negara disebut Perjanjian Multilateral
  2. Rakyat : Harus ada orang yang berdiam di negara tersebut dan untuk menjalankan pemerintahan.
  3. Pemerintah : Negara harus mempunyai suatu badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melaksanakan peraturan yang mengikat rakyatnya.
  • Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, UUD, kedaulatan, pengakuan dari negara lain secara de jure dan de facto, dan ikut dalam PBB.

Tujuan : Negara merupakan alat untuk mencapai tujuan bersama dari para anggotanya. Beberapa tujuan negara antara lain :
  1.  Perluasan kekuasaan (Menurut Machiavelli dan Shang Yang)
  2. Perluasan kekuasaan untuk tujuan lain
  3. Penyelenggaraan ketertiban hukum
  4. Penyelenggaraan kesejahteraan umum
  • Kedaulatan
Kekuasaan tertinggi untuk memaksa rakyatnya mentaati dan melaksanakan peraturan (Kedaulatan ke dalam). Negara juga harus mempertahankan kemerdekaannya (Kedaulatan ke luar). Negara menuntut kesetiaan yang mutlak dari rakyatnya. Sifat –sifat Kedaulatan :

  1. Permanen : Kedaulatan hanya akan lenyap bersama dengan lenyapnya negara.
  2. Absolut : Tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi daripada kekuasaan negara. 
  3. Tidak Terbagi : Kekuasaan pemerintah dapat dibagi, tapi kekuasaan tertinggi negara tidak dapat dibagi-bagi.
  4. Tidak Terbatas : Kedaulatan berlaku untuk setiap orang tanpa kecuali.

Sumber Kedaulatan
  1. Teori Kedaulatan Tuhan : Segala sesuatu berasal dari Tuhan, demikian juga dengan kedaulatan. Pemerintah wajib menggunakan kedaulatan tersebut sesuai kehendak Tuhan.
  2. Teori Kedaulatan Rakyat : Pemerintah diberi kekuasaan oleh rakyat yang berdaulat dan pemerintah melakukannya atas nama rakyat. Tokoh : Rousseau, John Locke, Montesquieu.
  3. Teori Kedaulatan Negara : Kedaulatan dianggap ada seiring dengan lahirnya suatu negara. Sehingga, negara lah sumber kedaulatannya sendiri. Tokoh : Jellineck, Paul Laband.
  4. Teori Kedaulatan Hukum: Kedudukan dan martabat hukum lebih tinggi dari negara, sehingga hukumlah yang berdaulat.
BENTUK NEGARA
  • Negara Kesatuan (Unitarisme) : Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaannya atau pemerintahannya berada di Pusat. 
  • Negara dengan sistem desentralisasi  : Dearah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
  • Negara Serikat (Federasi) Adanya negara bagian di dalam suatu negara yang terjadi karena penggabungan beberapa negara yang awalnya berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Kemudian bergabung dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif. Masing-masing negara melepaskan kekuasaan dan menyerahkannya kepada Negara Federal. Kekuasaan yang diserahkan, disebutkan satu persatu (Liminatif) dan hanya kekuasaan yang disebut itulah yang diserahkan. Sehingga kekuasaan asli ada pada negara bagian. Kekuasaan yang biasanya diserahkan adalah urusan luar negeri,pertahanan negara dan keuangan.
SIFAT-SIFAT NEGARA
  • Memaksa, Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secra legal agar tercapai ketertiban dan mencegah timbulnya anarki.
  • Monopoli, Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
  • Sifat mencakup semua, Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk setiap orang tanpa kecuali.

CONTOH KASUS



No 8 Tahun 2012

Tanggal Terbit : 2012-02-24

Nomor                : 8
Tentang            : Satu
an Tugas Penanganan Kasus Warga Negara Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri yang Terancam Hukuman Mati

inspirasi dari tema khasus;

banyaknya warga negara indonesia yang tidak mampu mencukupi kehidupannya mulai menyambung hidupnya dengan bekerja sebagai TKI ke luar negri ,namun pada kenyatannya banyak TKI yang diperlakukan dengan tidak berkemanusiaan dan ancaman kematian relatif tinggi .para petugas penanganan kasus WNI /TKI perlu dilakukan perubahan mengenai rincian tugas dan keanggotaannya, 
dan lebih memperhatikan warga negara indonesia agar lebih aman dan layak menadapatkan kehidupan sesuai dengan perundang-undangan.

SUMBER :
 http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan
http://www.ekon.go.id/produk-hukum/2012/06/29/xx


PEMUDA DAN SOSIALISASI

Bab4
PEMUDA

Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                  : 0 – 1 tahun
Masa anak                : 1 – 12 tahun
Masa Puber              : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda          : 15 – 21 tahun
Masa dewasa           : 21 tahun keatas
Dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagai berikut :

Golongan anak          : 0 – 12 tahun
Golongan remaja      : 13 – 18 tahun
           Golongan dewasa    : 18 (21) tahun keatas

Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.

SOSIALISASI 

Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degan sistem sosial. Proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :

1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.
2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain.

Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. 
Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

Tujuan pokok sosialisasi:
1. individu harus diberi ilmu pengetahuan(keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak dimasyarakat.
2. individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3.pengendalian fungsi-funsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4. bertingah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada

MASALAH POTENSI GENERASI MUDA

* Menurunnya jiwa idealisme,patriotisme dan nasionalisme
* Kurang pastinya masa depan yang akan dihadapi
* Belum seimbangnya generasi muda dgn jumlah fasilitas pendidikan
* Kurangnya lapangan pekerjaan
* Kurangnya gizi
* Banyak perkawinan dibawah umur
* Pergaulan bebas
* Meningkatnya kenakalan remaja
* Belum adanya peraturan tentang generasi muda

Perubahan-perubahan sosial budaya yang terjadi sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang diikuti oleh masalah peledakan penduduk dan berbagai krisis dunia dalam bidsng ekonomi, social, budaya, politik dan pertahanan keamanan, telah mempengaruhi masyarakat secara mendasar. Pengaruh itu dirasakan pula oleh generasi muda atau pemuda sebagai masalah langsung menyangkut kepentingannya di masa kini dan tantangan yang dihadapinya di masa yang akan datang. Secara garis besar, permasalahan generasi muda itu dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yang meliputi :
a.Aspek Sosiologi Psikhologi
b. Aspek Sosial Budaya
c. Aspek Sosial Ekonomi
d. Aspek Sosial Politik

INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI

Istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.


Contoh permasalahan :
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Peserta Didik Direktorat Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Arfah Laidiah, menyatakan perlu adanya dukungan berbagai pihak untuk ikut bertanggung jawab menyelesaikan konflik tawuran yang sedang marak. Bersamaan dengan penggodokan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), Arfah mengatakan kementerian fokus untuk mendorong sekolah dan orangtua mengembangkan bakat dan minat dari setiap peserta didik.

"Sementara Permendikbud masih dalam proses pengkajian, saat ini dukungan dari kami adalah membina bakat dan minat siswa dari kegiatan-kegiatan mereka. Bahwa para pelajar dapat menjadi lebih mawas diri dan terus meningkatkan prestasinya dari minat dan bakatnya, Saya yakin tawuran akan beres, apalagi banyak pihak yang berpartisifasi mendukung anti tawuran ini, maka mereka semakin percaya diri," katanya kepada wartawan usai menghadiri diskusi publik anti tawuran pelajar di SMA Negeri 54 Jakarta
Timur, Jumat (5/10/2012) sore.

Hanya saja, Arfah mengatakan bahwa butuh kesadaran dari generasi muda, terutama pelajar tingkat menengah, untuk menggali bakat dan minatnya melalui kegiatan-kegiatan yang positif. Kesadaran ini akan muncul hanya dengan dukungan dari orangtua, guru dan sekolah sebagai institusi yang terdekat dalam kehidupan sehari-sehari.

Selain itu, gerakan bersama penanggulangan konflik tawuran membutuhkan inisitif dari para pemangku kebijakan. Inisiatif ini, lanjut Arfah, sedang diupayakan kementerian untuk mendorong semua pihak serius menuntaskan tawuran. Kementerian disebutnya akan terus menggodok peraturan-peraturan yang akan diterapkan bagi pelajar, guru dan sekolah yang terlibat dalam aksi tawuran.

kesimpulan dan saran: menurut pendapat saya permasalahan tauran merupakan masalah sosial generasi muda yang lemah dalam bersosiali dan lemahnya berfikir,karena pemuda itu adalah manusia yang masih labil dan membutuhkan sosialisasi atau bersosialisasi terhadap dunia pendidikan, keluarga, masyakat, dan sebagainya untuk menemukan jati diri mereka yang lebih dewasa dan positif. kita sebagai salah satu pemuda Indonesia sangat  melakukan sosialisasi dalam kehidupan sehari-hari. perlu juga ada batasan dalam bersosialisasi tanpa merugikan diri sindiri maupun orang lain.

sumber : http://www.google.com

Kamis, 22 November 2012

Individu, Keluarga dan Masyarakat

Individu
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.

Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohanian, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. 
Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).

Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia. 
                                                                     

                                                                         Keluarga


keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departement Kesehatan RI 1998). 
Keluarga adalah dua atau lebih individu yang bergabung karena berhubungan dareah,perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam satu rumah tangga, dan berinteraksi satu sama lain dan mempunyai perannya masing-masing serta mempertahankan kebudayaan . 
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1. Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari 
nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota  

dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2.Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai   
salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari  lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam 
keluarganya.
3.Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat 
perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

                                                                     Masyarakat
Masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.

masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.


contoh khasus dalam permasalahan individu,keluarga dan masyarakat yaitu:

                                     "DUNIA ANAK YANG TERCEMAR NARKOBA"





Tidak pandang umur kini narkoba telah menyebar luas ke kalangan remaja dan anak-anak zaman sekarang,di antara mereka yang terkena narkoba berumur 14 tahun . anak- anak usia dini yang terkena narkoba diakibatkan karena cara bergaul mereka yang tanpa disadari menjerumus ke arah narkoba.

Namun tak bisa dipungkiri anak-anak turut menjadi korban obat-obatan terlarang. Ironisnya, mereka yang rentan terkena kasus narkoba ini biasanya akibat pengaruh lingkungan seperti mereka yang biasa hidup di jalan dan permukiman kumuh.Menurut penelitian organisasi perburuhan internasional sekitar 20 persen anak-anak di Jakarta terlibat dan menjadi korban narkoba.

Kendati data pertahunnya tersangka kasus anak-anak menurun namun tetap saja mengkhawatirkan. Para pengguna narkoba ini biasanya menunjukkan gejala menyendiri takut dengan orang lain, mudah tersinggung dan sulit diajak bicara. Tentunya peran masyarakat harus lebih besar dalam mencegah peredaran barang haram ini.

referensi:
http://www.pengertian-individu-keluarga-masyarakat.html
http://sorayaaya.blogspot.com/2010/10/contoh-kasus-2-individukeluarga-dan.html


 

Dinar Dwi Cahya Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang